
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya percepatan transformasi digital dan menciptakan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Begitu penegasan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Sekdaprov menjelaskan, progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah.
Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi adalah SAIBARA: Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SP4N LAPOR: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
“Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silahkan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Ia memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk bertemu teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In.
Integrasi ini dinilai krusial karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup aduan masyarakat tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi hingga ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sekdaprov menegaskan, tujuan akhir dari proyek ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi dan mewujudkan integrasi data solid di lingkungan Pemprov Lampung.
“Insyaallah niat baik akan berjalan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemprov Lampung, yaitu melalui Lampung-In,” pungkasnya. (kmf)